Gambar

Selasa, 14 Maret 2017

Tuga Softskill

A. Etika, Profesi dan Ciri Khas Profesionalisme

Menurut Ahmad Amin, etika merupakan suatu ilmu yang menjelaskan tentang arti baik dan buruk serta apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, juga menyatakan sebuah tujuan yang harus dicapai manusia dalam perbuatannya dan menunjukkan arah untuk melakukan apa yang seharusnya didilakukan oleh manusia.
Sedangkan Aristoteles mengemukakan etika kedalam dua pengertian yakni: Terminius Technicus & Manner and Custom. Terminius Technicus ialah etika dipelajari sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari suatu problema tindakan atau perbuatan manusia. Sedangkan yang kedua yaitu,  manner and custom ialah suatu pembahasan etika yang terkait dengan tata cara & adat kebiasaan yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in human nature) yang sangat terikat dengan arti “baik & buruk” suatu perilaku, tingkah laku atau perbuatan manusia.

(sumber: http://www.seputarpengetahuan.com/2015/10/15-pengertian-etika-menurut-para-ahli-terlengkap.html)

Profesi adalah suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis pekerjaan(occupation) yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian,Profesi adalah pekerjaan atau bidang pekerjaan yang menuntut pendidikan keahlianintelektual tingkat tinggi dan tanggung jawab etis yang mandiri dalam praktiknya. 

Seseorang disebut profesional bila ia memenuhi 10 kriteria. Adapun kreteria itu antara lain: 

1. Profesi harus memiliki keahlian khusus.
Keahlian itu tidak dimiliki oleh profesi lain. Artinya, profesi itu mesti ditandai oleh adanya suatu keahlian yang khusus untukprofesi itu. Keahlian itu diperoleh dengan mempelajarinya secara khusus; dan profesi  itu  bukan  diwarisi.
 
 2. Profesi dipilih karena panggilan hidup dan dijalani sepenuh waktu
.Profesi dipilihkarena dirasakan sebagai kewajiban; sepenuh waktu maksudnya bukan part-time.Sebagai panggilan hidup, maksudnya profesi itu dipilih karena dirasakan itulah panggilan hidupnya, artinya itulah lapangan pengabdiannya. 
 
3. Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal. 
Artinya, profesi ini dijalanimenurut aturan yang jelas, dikenal umum, teorinya terbuka. Secara universal pegangannya diakui.
 
 4. Profesi adalah untuk masyarakat, bukan untuk dirinya sendiri .
Profesi merupakan alatdalam mengabdikan diri kepada masyarakat bukan untuk kepentingan diri sendiri,seperti untuk mengumpulkan uang atau mengejar kedudukan. Jadi profesi merupakan panggilan hidup.


5. Profesi harus dilengkapi kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif .
Kecakapan dan  kompetensi  ini  diperlukan  untuk  meyakinkan  peran  profesi itu  terhadap   kliennya.
 
 6. Pemegang profesi memiliki otonomi dalam menjalankan tugas profesinya
. Otonomi inihanya dapat dan boleh diuji oleh rekan-rekan seprofesinya. Tidak boleh semua orangbicara dalam semua bidang. 
 
7. Profesi hendaknya mempunyai kode etik, ini disebut kode etik profesi.
 Gunanya ialahuntuk dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas profesi. Kode etik ini tidak   akan   bermanfaat    bila    tidak    diakui    oleh    pemegang    profesi    dan    juga masyarakat.
 
 8. Profesi    harus    mempunyai    klien    yang    jelas    yaitu    orang    yang    dilayani.
 
9. Profesi memerlukan organisasi untuk keperluan meingkatkan kualitas profesi itu. 

10. Mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain
Sebenarnya tidak ada aspek kehidupan yang hanya ditangani oleh satu profesi. Hal ini mendorong seseorangmemiliki spesialisasi.

(sumber: https://www.academia.edu/4226624/Pengertian_profesi)

Profesional ialah seseorang yang memiliki tiga hal pokok yang ada didalam dirinya, yang diantaranya meliputi:
  • Skill, yang artinya orang tersebut harus benar-benar ahli di bidangnya.
  • Knowledge, yang artinya orang tersebut harus dapat menguasai, minimalnya berwawasan mengenai ilmu lain yang berkaitan dengan bidangnya.
  • Attitude, yang artinya bukan hanya pintar, akan tapi harus memiliki etika yang diterapkan didalam bidangnya.
 Ciri khas profesionalisme
  • Yang pertama, Memiliki kemampuan dan pengetahuan yang tinggi.
  • Yang kedua, Memiliki kode etik.
  • Yang ketiga, Memiliki tanggung jawab profesi serta integritas yang tinggi.
  • Yang keempat, Memiliki jiwa pengabdian kepada masyarakat.
  • Yang kelima, Memiliki kemampuan yang baik dalam perencanaan program kerja.
  • Yang kelima, Menjadi anggota organisasi dari profesinya    
(sumber: http://www.pengertianku.net/2015/05/pengertian-profesional-dan-ciri-cirinya-lengkap.html)

B. Kode Etik Seorang Profesional 

Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak uk dalam kategori norma hukum yang didasari kesusilaan.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku dan berbudaya. Tujuan kode etik agar profesionalisme memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

Dalam menjalankan profesi, seseorang perlu memiliki dasar-dasar yang perlu diperhatikan, diantaranya:
  1. Prinsip Tanggung Jawab. Seorang yang memiliki profesi harus mampu bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari profesi tersebut, khususnya bagi orang-orang di sekitarnya.
  2. Prinsip Keadilan. Prinsip ini menuntut agar seseorang mampu menjalankan profesinya tanpa merugikan orang lain, khususnya orang yang berkaitan dengan profesi tersebut.
  3. Prinsip Otonomi. Prinsip ini didasari dari kebutuhan seorang profesional untuk diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menjalankan profesinya.
  4. Prinsip Integritas Moral. Seorang profesional juga dituntut untuk memiliki komitmen pribadi untuk menjaga kepentingan profesinya, dirinya, dan masyarakat.
(sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Kode_etik_profesi)

C. Contoh Kasus Cyber Crime

- Kasus ujaran kebencian di media sosial Facebook Buni Yani dan kasus provokator kasus Tanjung Balai, Sumatera Utara
-  Kasus Provokator Jakmania yang muncul karena provokasi lewat akun media sosial Facebook dan Instagram yang mengakibatkan kerusuhan.
-  Kasus videotron, di mana tersangka berinisial SAR menayangkan video porno melalui videotron di kawasan Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
- Kasus cyber crime yang membobol account bank.

(sumber: http://www.cnnindonesia.com/nasional/20161230232449-12-183255/cyber-crime-kasus-kejahatan-terbanyak-di-2016/
http://video.liputan6.com/read/2460986/news-flash-waspadai-aksi-cybercrime-membobol-account-banking-kamu)

D. IT Forensic, Tools-Tools, dan Cara Pakai

Di dalam dunia digital forensik sendiri terdapat tool-tool yang dapat anda gunakan untuk menjalankan digital forensik. Seorang cracker pun perlu mengetahui cara bagaimana tool ini dapat bekerja, itu sangat penting karena untuk menghindari dari investigasi tool digital forensik. Dan berikut adalah tool forensik yang biasa digunakan oleh peneliti digital forensik.
  1. Guidance Software EnCase Forensic
  2. Access Data Forensic Tool Kit (FTK)
  3. Prodiscover
Tiga tool diatas adalah sebuah tool digital forensik yang cukup mahal, biasanya tool ini digunakan dalam bidang dan orang yang memang bekerja dalam dunia digital forensik. 

Terdapat tool digital forensik dalam versi opensource yang bisa anda download secara gratis. Tool-tool tersebut antara lain adalah berikut :
  1. The Sleuth Kit (TSK)
  2. Helix e-fense
  3. Knoppix
Ketiga tool diatas dapat didownload secara bebas pada situs nya. Dengan tool diatas kita akan melihat dan memahami apa yang dapat dilihat atau ditemukan seorang penyelidik digital forensik mengenai tindak tanduk seorang attacker atau cracker.

Tool Forensik tersedia di Kali Linux

Belajar ilmu digital forensik bagian 1

Selain itu pada Kali Linux terdapat juga tool forensik yang dapat anda gunakan secara gratis dan bebas. Dan jika menginstall sistem operasi Kali Linux di komputer, maka akan mendapati tool-tool berikut ini di komputer.
  • Binwalk
  • bulk-extractor
  • Capstone
  • chntpw
  • Cuckoo
  • dc3dd
  • ddrescue
  • DFF
  • diStorm3
  • Dumpzilla
  • extundelete
  • Foremost
  • Galleta
  • Guymager
  • iPhone Backup Analyzer
  • p0f
  • pdf-parser
  • pdfid
  • pdgmail
  • peepdf
  • RegRipper
  • Volatility
  • Xplico
Digital forensik dapat melakukan banyak hal, hal-hal diantaranya adalah yang membuat seorang attacker menjadi sangat waspada oleh seorang penyidik digital forensik. Dan berikan hanya beberapa task list :
  • Recovering deleted files, including emails
  • Determine what computer, device, and/or software created the malicious file, software, and/or attack
  • Trail the source IP and/or MAC address of the attack
  • Track the source of malware by its signature and components
  • Determine the time, place, and device that took a picture
  • Track the location of a cell phone enabled device (with or without GPS enabled)
  • Determine the time a file was modified, accessed or created (MAC)
  • Crack passwords on encrypted hard drives, files, or communication
  • Determine which websites the perpetrator visited and what files he downloaded
  • Determine what commands and software the suspect has utilized
  • Extract critical information from volatile memory
  • Determine who hacked the wireless network and who the unauthorized users are
Dan untuk menghindari penyidik pun seorang kriminal dunia maya (attacker ataucracker), akan melakukan hal-hal seperti dibawah ini.
  • Hiding Data
  • Artifact wiping
  • Trail Obfuscation
  • Change the timestamp
(sumber: http://andreas-bkh.net/2016/03/18/belajar-digital-forensik-bagian-1/)

E. Cita-Cita di Bidang IT dan Alasannya

Saya tertarik menjdi database administrator. Menurut saya, beberapa job-desk yang dilakukan oleh DBA pada umumnya, itu bisa saya kuasai. 


1 komentar:

  1. Artikel yang bagus, kalau bisa, pakai bahasa sendiri ya, perhatikan juga penggunaan font-type dan alignment di artikel

    Trims,

    Reza Chandra

    BalasHapus